Selasa, 29 Juni 2010
Sabtu, 26 Juni 2010
Instansi Pemerintah Nilainya Pas-Pasan
29 Instansi Pemerintah Nilainya Pas-pasan
Selasa, 06 April 2010, 00:03:15 WIB
Jakarta, RMOL. Walah... Ranking Kemen PAN & RB Malah Terpuruk
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) belum bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah.
Buktinya, kementerian yang dikomandoi EE Mangindaan itu hanya masuk predikat cukup baik (CC) yang nilainya hanya antara 50-60. Ini berarti nilainya pas-pasan. Padahal, yang menilai dirinya sendiri.
Penilaian itu berdasarkan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pusat Tahun 2009 yang dikeluarkan Kemen PAN dan RB.
Kalau tahun 2008, kementerian ini mendapat ranking 12 dari 74 instansi pemerintah. Tahun 2009 mendapat ranking 16 dari 72 instansi pemerintah.
Memang di predikat cukup baik, kementerian ini urutan sembilan. Tapi di atas peringkat cukup baik itu, ada tujuh instansi pemerintah yang mendapat predikat baik (B). Ini artinya peringkat secara keseluruhan adalah 16 (baca tabel).
Selain predikat itu, ada juga 33 instansi yang mendapat predikat agak kurang (C), dan 3 instansi mendapatkan predikat Kurang (D).
Seharusnya kementerian yang menyandang gelar Reformasi Birokrasi itu hendaknya bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya.
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan mengatakan, sebagian besar instansi pemerintah pusat masih perlu perhatian dalam pelaksanaan manajemen pemerintah yang berbasis kinerja.
“Tingkat akuntabilitas kinerja yang diperoleh belum memuaskan dan masih perlu pembenahan serta perbaikan,” ujarnya.
Bahkan, untuk Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sendiri, hasil yang diperolehnya masih dalam predikat “CC”. “Artinya Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, juga harus melakukan pembenahan dalam implementasi Sistem AKIP-nya,” ujarnya.
Namun diingatkannya, apapun hasil yang diperoleh dari evaluasi akuntabilitas kinerja ini, bukanlah merupakan vonis yang perlu ditakuti, tetapi justru dijadikan pemicu dan pendorong untuk memperbaiki penerapan Sistem AKIP di instansi masing-masing.
Menanggapi hal itu, pemerhati kebijakan publik, Bambang Sripujo Sukarnosakti mengatakan, kinerja Kemen PAN dan RB dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi telah gagal.
“Buktinya ada 29 instansi pemerintah nilainya pas-pasan yakni hanya masuk predikat cukup baik dengan nilai 50-60, dan di bawahnya ada 33 intansi mendapat predikat agak kurang, serta 3 instansi dapat predikat kurang,’’ paparnya.
“Walah, Ranking Kemen PAN dan RB malah terpuruk, dari 12 tahun 2008 menjadi 16 tahun 2009. Jadi, wajar saja nggak bisa mengawasi intansi lain, mengurusi intansi sendiri saja belum becus,’’ tambahnya.
Dikatakan, kelemahan lain dari Kemen PAN dan RB dalam meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah tidak dilakukannya pembenahan karakter moral bangsa, yaitu dengan memberikan pendidikan Pancasila di setiap kementerian.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jabodetabek, Ali Muksin, menyatakan, kinerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) belum terlihat kemajuan yang signifikan.
Dikatakan, Kemenaakertrans harus bisa memperjuangan nasib para buruh migran yang berada di luar negeri, serta bisa memberikan perlindungan hukum.
"Predikat Cukup Baik Itu Dapat Nilai 50-60"
Gatot Sugiharto, Kabiro Humas Kemen PAN dan RB
Alat ukur yang digunakan Kementerian PAN dan RB dalam menilai kinerja instansi pemerintah yang dapat nilai cukup baik (CC) bisa dipertanggungjawabkan.
Demikian disampaikan Kepada Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kemen PAN dan RB, Gatot Sugiharto, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Kementerian yang masuk predikat cukup baik (CC) itu mendapat nilai 50-60,” katanya.
Menurutnya, penilaian itu berdasarkan akuntabilitas kinerja yang baik, taat kebijakan, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk memproduksi informasi kinerja untuk pertanggungjawaban.
Pada penilaian sekarang, banyak sekali kementerian yang posisinya meningkat, karena mereka berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik.
Ditanya mengenai posisi Kemen PAN dan RB yang berada di urutan sembilan dari kelompok predikat CC, Gatot mengatakan, pihaknya sangat objektif dalam melakukan penilaian.
Namun, lanjutnya, berdasarkan kelompok kementeriaan negara, Kemen PAN dan RB merupakan kementerian yang terbaik. Sementara dari kelompok lembaga pemerintah non departemen (LPND), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi juaranya.
“Jika berdasarkan departemen yang sekarang jadi kementerian, juaranya adalah Kementerian Pendidikan Nasional,” tandasnya.
“Urutan Kemenhut Nggak Tepat’’
Teguh Surya, Kepala Departemen Kampanye Eksekutif Nasional WALHI
Pemberian predikat cukup baik dengan urutan empat untuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dinilai tidak fair. Sebab, penilaian itu tidak melibatkan stake holder.
Demikian disampaikan Kepala Departemen Kampanye Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Teguh Surya.
“Jadi, urutan Kemenhut nggak tepat. Apalagi belum terlihat keberhasilannya kok. Jadi, posisi empat itu tidak legitimed,” ujarnya.
Menurutnya, nilai yang pas bagi kementerian ini adalah urutan dua dari belakang. Sebab, selama ini kinerjanya sangat buruk dalam berbagai hal terutama soal reformasi birokrasi.
“Sekarang saja hutan Indonesia menjadi perbincangan di tingkat nasional dan internasional. Sebab, banyak hutan yang gundul,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Kemenhut juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2010 tentang alih perubahan fungsi dan peruntukan hutan. Dengan PP tersebut ada proses untuk melegalisasi kawasan hutan menjadi kawasan industri.
“Ini menunjukkan kehancuran hutan dilegalkan dalam tata kelolaannya. Jadi, tolong dikoreksi ulang deh predikat tersebut,” tandasnya.
“Penilaian Ini Membingungkan’’
Riza Damanik, Pengamat Kelautan Dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) dinilai nggak layak di urutan dua dalam kelompok penilaian CC (cukup baik). Sebab, tidak sesuai dengan kinerja riilnya di lapangan.
Demikian disampaikan pengamat kelautan dan perikanan, Riza Damanik, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Masa Kementerian KP menyalip kinerja BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ada di posisi lima dan tujuh. Posisi ini naik signifikan dari penilaian tahun 2008 yaitu di urutan 33,” paparnya.
Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) itu, sampai sekarang Kementerian KP belum membuat terobosan dalam menyelesaikan masalah kelautan dan perikanan, sehingga banyak nelayan yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Sementara, kata dia, BPK sudah banyak melakukan terobosan dan meningkatkan kinerjanya. Misalnya mereka berhasil melakukan audit investigatif terhadap Bank Century, yang hasilnya menyebutkan ada pelanggaran.
“Jika kriteria penilaian Kemen PAN dan RB itu berdasarkan kinerjanya, maka apa yang sudah dilakukan Kementerian KP. Jadi, penilaian ini membingungkan,” paparnya.
Justru, lanjutnya, berdasarkan hasil survey integritas pelayanan publik yang dilakukan KPK terhadap kinerja intansi pemerintah 2009, menempatkan Kementerian KP pada urutan keempat dari belakang sebagai intansi yang integritas pelayanan publiknya rendah.
“Itu Hanya Sekadar Tantangan’’
Harun Al Rasyid, Anggota Komisi II DPR
Ranking bukan ukuran untuk menunjukkan prestasi. Yang paling penting adalah realisasi di lapangan, apakah sesuai dengan kenyataan atau sebaliknya.
“Ranking itu hanya sekadar tantangan untuk bekerja lebih baik lagi,” kata anggota Komis II DPR, Harun Al Rasyid, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Mengenai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang melesat urutannya, kata dia, itu bisa jadi sesuatu yang wajar atau sebaliknya.
Kenyatannya, jelas dia, banyak polemik mengenai Pilkada yang bisa menjadi penilaian minor.
Sementara anggota Komisi X DPR, Nurul Qomar mengatakan, kinerja Kemenpora yang agak turun merupakan akumulasi dari kepemimpinan sebelumnya yaitu eranya Adhiyaksa Dault.
“Ini kan penilaian tahun 2009. Untuk Andi Mallarangeng belum ada parameternya. Sebab, hanya dua bulan bekerja tahun 2009,” katanya.
“Wajar, Kemenkes Urutan Bontot’’
Irgan Chairul Mahfidz, Wakil Ketua Komisi IX DPR
Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memberikan pelayanan publik masih belum maksimal, sehingga wajar masuk urutan terakhir dalam kelompok instansi pemerintah yang mendapat nilai cukup baik.
“Wajar, Kemenkes urutan bontot. Penilaian Kemen PAN dan RB itu sudah benar untuk kementerian ini. Sebab, sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfidz, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, Kemenkes masih sangat minim dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat level bawah. Sebab, masih banyak pasien yang kurang terlayani kesehatannya di rumah sakit, karena persoalan administratif.
“Ke depan mereka harus mengoptimalisasikan kualitas standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bawah, dan mengurangi birokrasi,” tandasnya.
“Beri Nilai Seenaknya Saja’’
Deni Daruri, Pemerhati Ekonomi
“Kinerja Kementerian Perdagangan tidak memuaskan, sehingga posisinya nggak pas urutan 21, tapi lebih pas di predikat buruk,” ujar pemerhati ekonomi, Deni Daruri, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, Kemendag belum memberikan peluang maksimal bagi perdagangan produksi dalam negeri. Yang terjadi malah ada kesan mematikan industri dalam negeri.
“Maka wajar saja kalau kondisi ekonomi kita memprihatinkan,’’ ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kementerian ini juga tidak berhasil dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Kemendag malah banyak berpihak ke perdagangan bebas. Hal ini bisa dilihat dari disetujuinya perdagangan bebas dengan China.
“Jadi, wajar kalau urutannya menurun. Kalau 2008 di urutan 14, tahun ini di urutan 21,” ujarnya.
“Penilaian Kemen PAN dan RB sudah sangat bagus untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah, namun sayang hasilnya banyak yang menimbulkan pertanyaan. Sebab, beri nilai seenaknya saja,” tambahnya.
“Tolak Ukurnya Nggak Jelas’’
Fuad Zakaria, Pemerhati Perumahan
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berada di urutan 17 dalam predikat cukup baik berdasarkan laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) dinilai tidak mempunyai tolak ukur yang jelas.
“Tolak ukurnya nggak jelas, sehingga apa alasannya Kemenpera masuk dalam predikat cukup baik,” ujar pemerhati perumahan, Fuad Zakaria, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) itu, kalau tolak ukurnya tentang reformasi birokrasi. Maka pertanyaannya adalah apakah kementerian ini memang tidak pernah tersangkut korupsi.
“Kalau tidak terkena korupsi, ya setuju saja kalau dilihatnya seperti itu. Tapi kalau dilihat kinerjanya sih, jauh dari target,” katanya.
Menurutnya, dari lima tahun lalu Kementerian ini selalu tidak memenuhi target untuk perumahan rakyat. Sebab, tiap tahunnya kebutuhan rumah rakyat kian membengkak yaitu berkisar 4 juta untuk 2004 dan 7 juta untuk 2009.
Ke depan, lanjut Fuad, Menpera harus menuntaskan pemenuhan perumahan untuk rakyat.
[RM]
Selasa, 06 April 2010, 00:03:15 WIB
Jakarta, RMOL. Walah... Ranking Kemen PAN & RB Malah Terpuruk
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) belum bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah.
Buktinya, kementerian yang dikomandoi EE Mangindaan itu hanya masuk predikat cukup baik (CC) yang nilainya hanya antara 50-60. Ini berarti nilainya pas-pasan. Padahal, yang menilai dirinya sendiri.
Penilaian itu berdasarkan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pusat Tahun 2009 yang dikeluarkan Kemen PAN dan RB.
Kalau tahun 2008, kementerian ini mendapat ranking 12 dari 74 instansi pemerintah. Tahun 2009 mendapat ranking 16 dari 72 instansi pemerintah.
Memang di predikat cukup baik, kementerian ini urutan sembilan. Tapi di atas peringkat cukup baik itu, ada tujuh instansi pemerintah yang mendapat predikat baik (B). Ini artinya peringkat secara keseluruhan adalah 16 (baca tabel).
Selain predikat itu, ada juga 33 instansi yang mendapat predikat agak kurang (C), dan 3 instansi mendapatkan predikat Kurang (D).
Seharusnya kementerian yang menyandang gelar Reformasi Birokrasi itu hendaknya bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya.
Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan mengatakan, sebagian besar instansi pemerintah pusat masih perlu perhatian dalam pelaksanaan manajemen pemerintah yang berbasis kinerja.
“Tingkat akuntabilitas kinerja yang diperoleh belum memuaskan dan masih perlu pembenahan serta perbaikan,” ujarnya.
Bahkan, untuk Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sendiri, hasil yang diperolehnya masih dalam predikat “CC”. “Artinya Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, juga harus melakukan pembenahan dalam implementasi Sistem AKIP-nya,” ujarnya.
Namun diingatkannya, apapun hasil yang diperoleh dari evaluasi akuntabilitas kinerja ini, bukanlah merupakan vonis yang perlu ditakuti, tetapi justru dijadikan pemicu dan pendorong untuk memperbaiki penerapan Sistem AKIP di instansi masing-masing.
Menanggapi hal itu, pemerhati kebijakan publik, Bambang Sripujo Sukarnosakti mengatakan, kinerja Kemen PAN dan RB dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi telah gagal.
“Buktinya ada 29 instansi pemerintah nilainya pas-pasan yakni hanya masuk predikat cukup baik dengan nilai 50-60, dan di bawahnya ada 33 intansi mendapat predikat agak kurang, serta 3 instansi dapat predikat kurang,’’ paparnya.
“Walah, Ranking Kemen PAN dan RB malah terpuruk, dari 12 tahun 2008 menjadi 16 tahun 2009. Jadi, wajar saja nggak bisa mengawasi intansi lain, mengurusi intansi sendiri saja belum becus,’’ tambahnya.
Dikatakan, kelemahan lain dari Kemen PAN dan RB dalam meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah tidak dilakukannya pembenahan karakter moral bangsa, yaitu dengan memberikan pendidikan Pancasila di setiap kementerian.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jabodetabek, Ali Muksin, menyatakan, kinerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) belum terlihat kemajuan yang signifikan.
Dikatakan, Kemenaakertrans harus bisa memperjuangan nasib para buruh migran yang berada di luar negeri, serta bisa memberikan perlindungan hukum.
"Predikat Cukup Baik Itu Dapat Nilai 50-60"
Gatot Sugiharto, Kabiro Humas Kemen PAN dan RB
Alat ukur yang digunakan Kementerian PAN dan RB dalam menilai kinerja instansi pemerintah yang dapat nilai cukup baik (CC) bisa dipertanggungjawabkan.
Demikian disampaikan Kepada Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kemen PAN dan RB, Gatot Sugiharto, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Kementerian yang masuk predikat cukup baik (CC) itu mendapat nilai 50-60,” katanya.
Menurutnya, penilaian itu berdasarkan akuntabilitas kinerja yang baik, taat kebijakan, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk memproduksi informasi kinerja untuk pertanggungjawaban.
Pada penilaian sekarang, banyak sekali kementerian yang posisinya meningkat, karena mereka berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik.
Ditanya mengenai posisi Kemen PAN dan RB yang berada di urutan sembilan dari kelompok predikat CC, Gatot mengatakan, pihaknya sangat objektif dalam melakukan penilaian.
Namun, lanjutnya, berdasarkan kelompok kementeriaan negara, Kemen PAN dan RB merupakan kementerian yang terbaik. Sementara dari kelompok lembaga pemerintah non departemen (LPND), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi juaranya.
“Jika berdasarkan departemen yang sekarang jadi kementerian, juaranya adalah Kementerian Pendidikan Nasional,” tandasnya.
“Urutan Kemenhut Nggak Tepat’’
Teguh Surya, Kepala Departemen Kampanye Eksekutif Nasional WALHI
Pemberian predikat cukup baik dengan urutan empat untuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dinilai tidak fair. Sebab, penilaian itu tidak melibatkan stake holder.
Demikian disampaikan Kepala Departemen Kampanye Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Teguh Surya.
“Jadi, urutan Kemenhut nggak tepat. Apalagi belum terlihat keberhasilannya kok. Jadi, posisi empat itu tidak legitimed,” ujarnya.
Menurutnya, nilai yang pas bagi kementerian ini adalah urutan dua dari belakang. Sebab, selama ini kinerjanya sangat buruk dalam berbagai hal terutama soal reformasi birokrasi.
“Sekarang saja hutan Indonesia menjadi perbincangan di tingkat nasional dan internasional. Sebab, banyak hutan yang gundul,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Kemenhut juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2010 tentang alih perubahan fungsi dan peruntukan hutan. Dengan PP tersebut ada proses untuk melegalisasi kawasan hutan menjadi kawasan industri.
“Ini menunjukkan kehancuran hutan dilegalkan dalam tata kelolaannya. Jadi, tolong dikoreksi ulang deh predikat tersebut,” tandasnya.
“Penilaian Ini Membingungkan’’
Riza Damanik, Pengamat Kelautan Dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) dinilai nggak layak di urutan dua dalam kelompok penilaian CC (cukup baik). Sebab, tidak sesuai dengan kinerja riilnya di lapangan.
Demikian disampaikan pengamat kelautan dan perikanan, Riza Damanik, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
“Masa Kementerian KP menyalip kinerja BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ada di posisi lima dan tujuh. Posisi ini naik signifikan dari penilaian tahun 2008 yaitu di urutan 33,” paparnya.
Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) itu, sampai sekarang Kementerian KP belum membuat terobosan dalam menyelesaikan masalah kelautan dan perikanan, sehingga banyak nelayan yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Sementara, kata dia, BPK sudah banyak melakukan terobosan dan meningkatkan kinerjanya. Misalnya mereka berhasil melakukan audit investigatif terhadap Bank Century, yang hasilnya menyebutkan ada pelanggaran.
“Jika kriteria penilaian Kemen PAN dan RB itu berdasarkan kinerjanya, maka apa yang sudah dilakukan Kementerian KP. Jadi, penilaian ini membingungkan,” paparnya.
Justru, lanjutnya, berdasarkan hasil survey integritas pelayanan publik yang dilakukan KPK terhadap kinerja intansi pemerintah 2009, menempatkan Kementerian KP pada urutan keempat dari belakang sebagai intansi yang integritas pelayanan publiknya rendah.
“Itu Hanya Sekadar Tantangan’’
Harun Al Rasyid, Anggota Komisi II DPR
Ranking bukan ukuran untuk menunjukkan prestasi. Yang paling penting adalah realisasi di lapangan, apakah sesuai dengan kenyataan atau sebaliknya.
“Ranking itu hanya sekadar tantangan untuk bekerja lebih baik lagi,” kata anggota Komis II DPR, Harun Al Rasyid, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Mengenai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang melesat urutannya, kata dia, itu bisa jadi sesuatu yang wajar atau sebaliknya.
Kenyatannya, jelas dia, banyak polemik mengenai Pilkada yang bisa menjadi penilaian minor.
Sementara anggota Komisi X DPR, Nurul Qomar mengatakan, kinerja Kemenpora yang agak turun merupakan akumulasi dari kepemimpinan sebelumnya yaitu eranya Adhiyaksa Dault.
“Ini kan penilaian tahun 2009. Untuk Andi Mallarangeng belum ada parameternya. Sebab, hanya dua bulan bekerja tahun 2009,” katanya.
“Wajar, Kemenkes Urutan Bontot’’
Irgan Chairul Mahfidz, Wakil Ketua Komisi IX DPR
Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memberikan pelayanan publik masih belum maksimal, sehingga wajar masuk urutan terakhir dalam kelompok instansi pemerintah yang mendapat nilai cukup baik.
“Wajar, Kemenkes urutan bontot. Penilaian Kemen PAN dan RB itu sudah benar untuk kementerian ini. Sebab, sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfidz, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, Kemenkes masih sangat minim dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat level bawah. Sebab, masih banyak pasien yang kurang terlayani kesehatannya di rumah sakit, karena persoalan administratif.
“Ke depan mereka harus mengoptimalisasikan kualitas standar pelayanan kesehatan bagi masyarakat bawah, dan mengurangi birokrasi,” tandasnya.
“Beri Nilai Seenaknya Saja’’
Deni Daruri, Pemerhati Ekonomi
“Kinerja Kementerian Perdagangan tidak memuaskan, sehingga posisinya nggak pas urutan 21, tapi lebih pas di predikat buruk,” ujar pemerhati ekonomi, Deni Daruri, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, Kemendag belum memberikan peluang maksimal bagi perdagangan produksi dalam negeri. Yang terjadi malah ada kesan mematikan industri dalam negeri.
“Maka wajar saja kalau kondisi ekonomi kita memprihatinkan,’’ ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kementerian ini juga tidak berhasil dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Kemendag malah banyak berpihak ke perdagangan bebas. Hal ini bisa dilihat dari disetujuinya perdagangan bebas dengan China.
“Jadi, wajar kalau urutannya menurun. Kalau 2008 di urutan 14, tahun ini di urutan 21,” ujarnya.
“Penilaian Kemen PAN dan RB sudah sangat bagus untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah, namun sayang hasilnya banyak yang menimbulkan pertanyaan. Sebab, beri nilai seenaknya saja,” tambahnya.
“Tolak Ukurnya Nggak Jelas’’
Fuad Zakaria, Pemerhati Perumahan
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berada di urutan 17 dalam predikat cukup baik berdasarkan laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) dinilai tidak mempunyai tolak ukur yang jelas.
“Tolak ukurnya nggak jelas, sehingga apa alasannya Kemenpera masuk dalam predikat cukup baik,” ujar pemerhati perumahan, Fuad Zakaria, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) itu, kalau tolak ukurnya tentang reformasi birokrasi. Maka pertanyaannya adalah apakah kementerian ini memang tidak pernah tersangkut korupsi.
“Kalau tidak terkena korupsi, ya setuju saja kalau dilihatnya seperti itu. Tapi kalau dilihat kinerjanya sih, jauh dari target,” katanya.
Menurutnya, dari lima tahun lalu Kementerian ini selalu tidak memenuhi target untuk perumahan rakyat. Sebab, tiap tahunnya kebutuhan rumah rakyat kian membengkak yaitu berkisar 4 juta untuk 2004 dan 7 juta untuk 2009.
Ke depan, lanjut Fuad, Menpera harus menuntaskan pemenuhan perumahan untuk rakyat.
[RM]
IPDN
Dunia pendidikan berkabung dengan tewasnya Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Manado Cliff Muntu setelah sebelumnya pada tahun 2003 lalu juga menewaskan salah satu Praja terbaik Wahyu Hidayat asal Bandung Jawa Barat. Ini membuktikan merosotnya moral pendidikan yang menonjolkan kekerasan di lingkungan kampus. Pernyataan itu disampaikan Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti SE, dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta kepada Progresif Jaya, belum lama ini.
PDI Perjuangan
Bingung Pilih Caleg? Contreng Saja No 28
BINGUNG milih caleg (calon anggota legislatif)? Contreng saja nomor 28, nomornya PDI Perjuangan dengan logo banteng moncong putih dalam lingkaran, sebagai tanda gambar PDI Perjuangan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009.
Ajakan itu disampaikan Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, caleg DPR RI dapil VI Jatim saat kampanye terbuka di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Kediri, kemarin. Dia mengajak masyarakat yang masih bingung memilih nama caleg, untuk mencontreng tanda gambar nomor 28.
"Kalau bingung memilih nama caleg, pilih saja logonya. Karena itu juga bisa membantu perolehan suara PDI Perjuangan," ujar Bambang.
Acara kampanye di GOR Kediri berlangsung mulai pukul 14.00 dengan menghadirkan hiburan dangdut dengan artis top Jatim. Kampanye di Kota Tahu itu juga dimarakkan konvoi keliling kota mengendarai ratusan sepeda motor dan puluhan truk serta mobil-mobil yang telah dipasangi aneka atribut PDI Perjuangan.
Selain Bambang, kampanye putaran terakhir bagi PDI Perjuangan di Kota Kediri itu juga dihadiri para caleg DPRD setempat. Dalam orasinya, Bambang selalu mengingatkan kepada simpatisan PDI Perjuangan untuk hadir di TPS pada 9 April mendatang dan menconteng PDI Perjuangan. Pasalnya, kata Bambang, hanya dengan memenangkan partai bernomor urut 28 itu, PDI Perjuangan bisa mengusung Megawati menjadi presiden.
"Memenangkan PDI Perjuangan dan mengangkat Bu Mega menjadi presiden merupakan harga mati bagi kader-kader PDI Perjuangan," teriaknya, di hadapan ribuan simpatisan PDI Perjuangan.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Mojoroto, Ni Made Susilowati mengatakan, kampanye di GOR Kota Kediri ini merupakan kampanye terbuka terakhir. "Semoga kampanye ini memberi manfaat bagi simpatisan PDI Perjuangan," ujarnya, ketika ditemui reporter www.pdiperjuangan-jatim.org
Sebagai politisi PDI Perjuangan, Ni Made juga bertekad akan memenangkan PDI Perjuangan dalam pileg 9 April mendatang dan juga mengusung Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden 2009-2014. "Kami optimis mampu memenangkan PDI Perjuangan di Kota Kediri, khususnya dapil Kecamatan Mojoroto, dan juga mendukung langkah bu Mega," jelasnya. (ak)
BINGUNG milih caleg (calon anggota legislatif)? Contreng saja nomor 28, nomornya PDI Perjuangan dengan logo banteng moncong putih dalam lingkaran, sebagai tanda gambar PDI Perjuangan dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009.
Ajakan itu disampaikan Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, caleg DPR RI dapil VI Jatim saat kampanye terbuka di Gelanggang Olah Raga (GOR) Kota Kediri, kemarin. Dia mengajak masyarakat yang masih bingung memilih nama caleg, untuk mencontreng tanda gambar nomor 28.
"Kalau bingung memilih nama caleg, pilih saja logonya. Karena itu juga bisa membantu perolehan suara PDI Perjuangan," ujar Bambang.
Acara kampanye di GOR Kediri berlangsung mulai pukul 14.00 dengan menghadirkan hiburan dangdut dengan artis top Jatim. Kampanye di Kota Tahu itu juga dimarakkan konvoi keliling kota mengendarai ratusan sepeda motor dan puluhan truk serta mobil-mobil yang telah dipasangi aneka atribut PDI Perjuangan.
Selain Bambang, kampanye putaran terakhir bagi PDI Perjuangan di Kota Kediri itu juga dihadiri para caleg DPRD setempat. Dalam orasinya, Bambang selalu mengingatkan kepada simpatisan PDI Perjuangan untuk hadir di TPS pada 9 April mendatang dan menconteng PDI Perjuangan. Pasalnya, kata Bambang, hanya dengan memenangkan partai bernomor urut 28 itu, PDI Perjuangan bisa mengusung Megawati menjadi presiden.
"Memenangkan PDI Perjuangan dan mengangkat Bu Mega menjadi presiden merupakan harga mati bagi kader-kader PDI Perjuangan," teriaknya, di hadapan ribuan simpatisan PDI Perjuangan.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan PAC PDI Perjuangan Kecamatan Mojoroto, Ni Made Susilowati mengatakan, kampanye di GOR Kota Kediri ini merupakan kampanye terbuka terakhir. "Semoga kampanye ini memberi manfaat bagi simpatisan PDI Perjuangan," ujarnya, ketika ditemui reporter www.pdiperjuangan-jatim.org
Sebagai politisi PDI Perjuangan, Ni Made juga bertekad akan memenangkan PDI Perjuangan dalam pileg 9 April mendatang dan juga mengusung Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden 2009-2014. "Kami optimis mampu memenangkan PDI Perjuangan di Kota Kediri, khususnya dapil Kecamatan Mojoroto, dan juga mendukung langkah bu Mega," jelasnya. (ak)
Jumat, 25 Juni 2010
"NAFAS PERJUANGAN"
Hari ini
Rekening Polisi
900 Rekening Polisi Divonis Mencurigakan
Jumat, 21 Mei 2010, 00:20:52 WIB
Jakarta, RMOL. Irjen Edward: Kita Akan Teliti Satu Per Satu
Sejak lima tahun ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaki Keuangan (PPATK) menemukan ada sekitar 900 rekening polisi yang mencurigakan. Kepolisian sedang meneliti kebenarannya. Apakah uang di dalamnya halal atau haram.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang kepada Rakyat Merdeka, kemarin. “Kita akan teliti satu-persatu orang tapi tidak secara khusus. Hanya rekening semua anggota yang mencurigakan saja,” tuturnya.
Diakui Edward, sebetulnya PPATK menyatakan, sejak tahun 2005, ada sekitar 1000 rekening polisi yang mencurigakan, tapi menurut catatan kepolisian hanya ada 900 rekening.
Untuk menelusuri hal tersebut, jelasnya, sudah dibentuk tim. Sehingga, dia membantah, jika kepolisian tinggal diam atas temuan tersebut.
Namun, Edward tak mau memberikan informasi siapa saja polisi yang memiliki rekening mencurigakan. “Itu rahasia, nanti kita dituntut sama orang itu lagi. Sebab, belum tentu rekening orang itu hasil dari suatu kejahatan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (19/5), Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan, ada 15 rekening perwira tinggi (Pati) polisi yang mencurigakan. “Pada laporan kami sejak 2005, ada sekitar 15 rekening. Tentu sekarang sudah bertambah,” kata Yunus di Gedung DPR.
Menurut Yunus, para anggota Polri yang rekeningnya dicurigai tersebut sebagian masih aktif di kepolisian, sebagian lagi sudah pensiun. “Jabatannya dari brigadir sampai perwira tinggi,” tambah Yunus.
Namun, dia menolak menyebutkan nama dan berapa jumlah uang di rekening para polisi itu. Dia hanya menegaskan nilainya bukan Rp 95 miliar.
Di Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi sudah mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk segera membentuk tim memeriksa dugaan adanya rekening mencurigakan para pati.
“Pak Kapolri memerintahkan kepada saya membentuk tim untuk mengklarifikasi data-data itu,” kata Ito di Mabes Polri, Rabu (19/5).
Data-data itu, kata Ito, harus ditelusuri kebenarannya oleh tim investigasi tersebut. Soalnya, kata Ito, Polri tidak bisa serta-merta menarik kesimpulan yang dilakukan tanpa investigasi. “Apakah dapat dari hibah, keluarga atau memang dapat dari usaha keluarga dan menyatakan bahwa itu sudah hasil dari kejahatan,” kata Ito lagi.
Yang pasti, Ito berjanji, Polri akan transparan dengan mengumumkan hasil pendalaman rekening tersebut kepada khalayak. “Jika sudah fix (diumumkan), jadi tidak akan menjadi pertanyaan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Humas KPK, Johan Budi mengatakan KPK tidak menerima laporan dari PPATK terkait rekening mencurigakan di Polri.
“Data rekening tersebut diberikan PPATK ke Polri,” ujarnya.
Dikatakan dia, tidak semua data transaksi keuangan mencurigakan di laporkan PPATK ke KPK.
Menurut Johan, ada dua cara KPK memperoleh data mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan dari PPATK. Pertama, permintaan tersebut berasal dari KPK sendiri. “Kita meminta bantuan PPATK untuk mengetahui transaksi keuangan yang mencurigakan tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK,” katanya.
Kedua, sambungnya, PPATK memberikan data mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan kepada KPK dengan sendirinya.
“Misalnya terkait kasus travel cek, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesi Miranda Goeltom, yang melibatkan anggota DPR,” tandasnya.
“Problemnya, Laporan Itu Sudah Lama”
Yahdil Abdi Harahap, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR dari PAN, Yahdil Abdi Harahap menilai, terhambatnya penuntasan rekening yang diduga bermasalah di tubuh Polri, bisa dipengaruhi karena adanya kendala dalam proses penyelidikan dan klarifikasi atas rekening-rekening tersebut.
“Itu positif thinking-nya, dan yang menjadi problemnya laporan itu PPATK ini sudah lumayan lama,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin
Menurut politisi PAN itu, untuk menuntaskan persoalan ini, Polri harus melibatkan pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam bidang keuangan dan perbankan, sehingga keberadaan, asal usul, dan kepemilikan rekening tersebut menjadi jelas. “Ini sebagai bagian dari reformasi,” katanya.
Apakah KPK bisa mengambil kasus ini, Yahdil mengatakan, hal itu terbentur dengan Undang-undang No 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Soalnya dalam UU itu, PPATK hanya berhak melaporkannya kepada Polri dan Kejagung,” katanya.
Dia berharap, agar penuntasan rekening itu dilakukan oleh Polri.
Sementara itu, Bambang Widodo Umar, pengamat kepolisian mendesak Kapolri harus menangani secara serius masalah rekening mencurigakan milik anggotanya. Jika tidak maka tingkat kepercayaan kepada masyarakat akan terus turun.
“Kalau tidak dijelaskan maka masalah di internal kepolisian akan bertambah parah,” katanya, kemarin.
Menurutnya, penanganan rekening mencurigakan itu harus transparan. Soalnya, bisa jadi indikasi PPATK itu benar dan juga sebaliknya. “Hasilnya juga harus diumumkan ke publik, dan Kapolri harus bicara mengenai persoalan rekening anggotanya itu,” tambahnya.
Selain itu, sambungnya, jika persoalan ini mandek, Presiden harus turun tangan untuk menyelesaikannya. Soalnya ini sudah masuk wilayah substansi bukan teknis saja.
“Kalau sudah masuk substansi harus ada dorongan kuat dari Presiden dan juga masyarakat untuk mengubah internal kepolisian ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Di tempat lain, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan menilai, sangat sulit mengharapkan Polri untuk menyelesaikan rekening mencurigakan itu, apalagi jika menyentuh petingginya.
“Ini ibarat jeruk makan jeruk, Polri mana mau membongkar boroknya sendiri,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Harusnya, kata dia, laporan rekening mencurigakan dari PPATK jangan hanya diserahkan ke Polri, tapi diserahkan juga ke KPK dan Satgas. “Kasus-kasus di institusi penegakan hukum, harus menjadi prioritas” katanya.
Dikatakan, KPK harus diberi kewenangan mengambil alih masalah ini, apalagi data PPATK merupakan bukti kuat permulaan yang bisa dipertanggung jawabkan.
PPATK Mestinya Tak Hanya Spionase
Posisi penting PPATK dalam memberantas korupsi mestinya bisa dimaksimalkan. Sehingga, lembaga ini tak hanya sekedar penyuplai data mentah saja.
Hal itu disampaikan pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, kemarin. Dia menilai, kinerja PPATK sekarang memang belum maksimal dalam membongkar transaksi keuangan yang bermasalah.
“Sekarang mereka banyak curiga adanya rekening bermasalah, seperti rekening Polri namun mereka tidak berani membongkarnya siapa saja petinggi Polri-nya, mereka sama saja jadi mata-mata (spionase) saja,” ujarnya.
Bekas aktivis Forum Kota (Forkot) ini menilai, lemahnya kinerja PPATK karena terbatasnya wewenang dalam UU No 25 Tahun 2003 tentang Pidana Pencucian Uang, yang hanya mengawasi transaksi keuangan, dan melaporkannya ke kejaksaan dan kepolisian.
Bambang juga melihat, tidak maksimalnya kinerja PPATK juga dipengaruhi oleh rangkap jabatan Kepala PPATK sebagai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Dalam UU No 25 tahun 2003 pasal 24 ayat 1 poin f, Kepala PPATK diberhentikan karena melakukan rangkap jabatan,” jelasnya.
Sementara, Direktur Indonesia Budgeting Centre, Arif Nur Alam mengatakan, seharusnya laporan PPATK mengenai rekening bermasalah di tubuh Polri, dapat di follow up Kejagung maupun KPK.
“Sulit berharap jika penuntasan ini dilakukan intern Polri, sebab akan terjadi konfik kepentingan, pada saat bersamaan,” katanya.
Untuk mendukung itu, kata dia, perlu ada komitmen politik hukum dari pemerintah dan DPR agar kerja PPATK dapat ditindak lanjuti tanpa proteksi siapapun yang terlibat demi pembaharuan hukum.
Arif yang baru pulang dari Afrika Selatan, membandingkan. Kata dia, di Afrika Selatan, walau kontitusi dan sistim relatif berbeda. Namun, hal seperti ini dapat berjalan dan terkoordinasi penuntasannya.
“Ini karena kuatnya komitmen pemerintah, parlemen untuk menata pemerintahan yang lebih baik dan daya dukung perbaikan sistem yang lebih progresif,” katanya.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT), Zainal Arifin Mochtar menyatakan, PPATK selama ini tidak mempunyai wewenang untuk mengungkapkan nama-nama pejabat negara yang dicurigai. Apalagi mengungkapkan nama-nama anggota kepolisian yang dicurigai itu.
“Tugas dia hanya menyelidiki transaksi keuangan yang tidak wajar,” tandasnya.
[RM]
Ranking MA
Rekening Polisi
900 Rekening Polisi Divonis Mencurigakan
Jumat, 21 Mei 2010, 00:20:52 WIB
Jakarta, RMOL. Irjen Edward: Kita Akan Teliti Satu Per Satu
Sejak lima tahun ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaki Keuangan (PPATK) menemukan ada sekitar 900 rekening polisi yang mencurigakan. Kepolisian sedang meneliti kebenarannya. Apakah uang di dalamnya halal atau haram.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang kepada Rakyat Merdeka, kemarin. “Kita akan teliti satu-persatu orang tapi tidak secara khusus. Hanya rekening semua anggota yang mencurigakan saja,” tuturnya.
Diakui Edward, sebetulnya PPATK menyatakan, sejak tahun 2005, ada sekitar 1000 rekening polisi yang mencurigakan, tapi menurut catatan kepolisian hanya ada 900 rekening.
Untuk menelusuri hal tersebut, jelasnya, sudah dibentuk tim. Sehingga, dia membantah, jika kepolisian tinggal diam atas temuan tersebut.
Namun, Edward tak mau memberikan informasi siapa saja polisi yang memiliki rekening mencurigakan. “Itu rahasia, nanti kita dituntut sama orang itu lagi. Sebab, belum tentu rekening orang itu hasil dari suatu kejahatan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (19/5), Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan, ada 15 rekening perwira tinggi (Pati) polisi yang mencurigakan. “Pada laporan kami sejak 2005, ada sekitar 15 rekening. Tentu sekarang sudah bertambah,” kata Yunus di Gedung DPR.
Menurut Yunus, para anggota Polri yang rekeningnya dicurigai tersebut sebagian masih aktif di kepolisian, sebagian lagi sudah pensiun. “Jabatannya dari brigadir sampai perwira tinggi,” tambah Yunus.
Namun, dia menolak menyebutkan nama dan berapa jumlah uang di rekening para polisi itu. Dia hanya menegaskan nilainya bukan Rp 95 miliar.
Di Mabes Polri, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi sudah mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk segera membentuk tim memeriksa dugaan adanya rekening mencurigakan para pati.
“Pak Kapolri memerintahkan kepada saya membentuk tim untuk mengklarifikasi data-data itu,” kata Ito di Mabes Polri, Rabu (19/5).
Data-data itu, kata Ito, harus ditelusuri kebenarannya oleh tim investigasi tersebut. Soalnya, kata Ito, Polri tidak bisa serta-merta menarik kesimpulan yang dilakukan tanpa investigasi. “Apakah dapat dari hibah, keluarga atau memang dapat dari usaha keluarga dan menyatakan bahwa itu sudah hasil dari kejahatan,” kata Ito lagi.
Yang pasti, Ito berjanji, Polri akan transparan dengan mengumumkan hasil pendalaman rekening tersebut kepada khalayak. “Jika sudah fix (diumumkan), jadi tidak akan menjadi pertanyaan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Humas KPK, Johan Budi mengatakan KPK tidak menerima laporan dari PPATK terkait rekening mencurigakan di Polri.
“Data rekening tersebut diberikan PPATK ke Polri,” ujarnya.
Dikatakan dia, tidak semua data transaksi keuangan mencurigakan di laporkan PPATK ke KPK.
Menurut Johan, ada dua cara KPK memperoleh data mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan dari PPATK. Pertama, permintaan tersebut berasal dari KPK sendiri. “Kita meminta bantuan PPATK untuk mengetahui transaksi keuangan yang mencurigakan tersangka kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK,” katanya.
Kedua, sambungnya, PPATK memberikan data mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan kepada KPK dengan sendirinya.
“Misalnya terkait kasus travel cek, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesi Miranda Goeltom, yang melibatkan anggota DPR,” tandasnya.
“Problemnya, Laporan Itu Sudah Lama”
Yahdil Abdi Harahap, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR dari PAN, Yahdil Abdi Harahap menilai, terhambatnya penuntasan rekening yang diduga bermasalah di tubuh Polri, bisa dipengaruhi karena adanya kendala dalam proses penyelidikan dan klarifikasi atas rekening-rekening tersebut.
“Itu positif thinking-nya, dan yang menjadi problemnya laporan itu PPATK ini sudah lumayan lama,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin
Menurut politisi PAN itu, untuk menuntaskan persoalan ini, Polri harus melibatkan pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam bidang keuangan dan perbankan, sehingga keberadaan, asal usul, dan kepemilikan rekening tersebut menjadi jelas. “Ini sebagai bagian dari reformasi,” katanya.
Apakah KPK bisa mengambil kasus ini, Yahdil mengatakan, hal itu terbentur dengan Undang-undang No 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Soalnya dalam UU itu, PPATK hanya berhak melaporkannya kepada Polri dan Kejagung,” katanya.
Dia berharap, agar penuntasan rekening itu dilakukan oleh Polri.
Sementara itu, Bambang Widodo Umar, pengamat kepolisian mendesak Kapolri harus menangani secara serius masalah rekening mencurigakan milik anggotanya. Jika tidak maka tingkat kepercayaan kepada masyarakat akan terus turun.
“Kalau tidak dijelaskan maka masalah di internal kepolisian akan bertambah parah,” katanya, kemarin.
Menurutnya, penanganan rekening mencurigakan itu harus transparan. Soalnya, bisa jadi indikasi PPATK itu benar dan juga sebaliknya. “Hasilnya juga harus diumumkan ke publik, dan Kapolri harus bicara mengenai persoalan rekening anggotanya itu,” tambahnya.
Selain itu, sambungnya, jika persoalan ini mandek, Presiden harus turun tangan untuk menyelesaikannya. Soalnya ini sudah masuk wilayah substansi bukan teknis saja.
“Kalau sudah masuk substansi harus ada dorongan kuat dari Presiden dan juga masyarakat untuk mengubah internal kepolisian ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Di tempat lain, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan menilai, sangat sulit mengharapkan Polri untuk menyelesaikan rekening mencurigakan itu, apalagi jika menyentuh petingginya.
“Ini ibarat jeruk makan jeruk, Polri mana mau membongkar boroknya sendiri,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Harusnya, kata dia, laporan rekening mencurigakan dari PPATK jangan hanya diserahkan ke Polri, tapi diserahkan juga ke KPK dan Satgas. “Kasus-kasus di institusi penegakan hukum, harus menjadi prioritas” katanya.
Dikatakan, KPK harus diberi kewenangan mengambil alih masalah ini, apalagi data PPATK merupakan bukti kuat permulaan yang bisa dipertanggung jawabkan.
PPATK Mestinya Tak Hanya Spionase
Posisi penting PPATK dalam memberantas korupsi mestinya bisa dimaksimalkan. Sehingga, lembaga ini tak hanya sekedar penyuplai data mentah saja.
Hal itu disampaikan pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, kemarin. Dia menilai, kinerja PPATK sekarang memang belum maksimal dalam membongkar transaksi keuangan yang bermasalah.
“Sekarang mereka banyak curiga adanya rekening bermasalah, seperti rekening Polri namun mereka tidak berani membongkarnya siapa saja petinggi Polri-nya, mereka sama saja jadi mata-mata (spionase) saja,” ujarnya.
Bekas aktivis Forum Kota (Forkot) ini menilai, lemahnya kinerja PPATK karena terbatasnya wewenang dalam UU No 25 Tahun 2003 tentang Pidana Pencucian Uang, yang hanya mengawasi transaksi keuangan, dan melaporkannya ke kejaksaan dan kepolisian.
Bambang juga melihat, tidak maksimalnya kinerja PPATK juga dipengaruhi oleh rangkap jabatan Kepala PPATK sebagai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. “Dalam UU No 25 tahun 2003 pasal 24 ayat 1 poin f, Kepala PPATK diberhentikan karena melakukan rangkap jabatan,” jelasnya.
Sementara, Direktur Indonesia Budgeting Centre, Arif Nur Alam mengatakan, seharusnya laporan PPATK mengenai rekening bermasalah di tubuh Polri, dapat di follow up Kejagung maupun KPK.
“Sulit berharap jika penuntasan ini dilakukan intern Polri, sebab akan terjadi konfik kepentingan, pada saat bersamaan,” katanya.
Untuk mendukung itu, kata dia, perlu ada komitmen politik hukum dari pemerintah dan DPR agar kerja PPATK dapat ditindak lanjuti tanpa proteksi siapapun yang terlibat demi pembaharuan hukum.
Arif yang baru pulang dari Afrika Selatan, membandingkan. Kata dia, di Afrika Selatan, walau kontitusi dan sistim relatif berbeda. Namun, hal seperti ini dapat berjalan dan terkoordinasi penuntasannya.
“Ini karena kuatnya komitmen pemerintah, parlemen untuk menata pemerintahan yang lebih baik dan daya dukung perbaikan sistem yang lebih progresif,” katanya.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT), Zainal Arifin Mochtar menyatakan, PPATK selama ini tidak mempunyai wewenang untuk mengungkapkan nama-nama pejabat negara yang dicurigai. Apalagi mengungkapkan nama-nama anggota kepolisian yang dicurigai itu.
“Tugas dia hanya menyelidiki transaksi keuangan yang tidak wajar,” tandasnya.
[RM]
Ranking MA
Langganan:
Postingan (Atom)